Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KWANDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PA.Kwd Putriyanti Pakaya binti Isram Pakaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PA.Kwd
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat 58/Pdt.P/2024/PA.Kwd
Pemohon
NoNama
1Putriyanti Pakaya binti Isram Pakaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa  wali nikah Pemohon yang bernama Isram Pakaya adalah ‘adhal;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara sebagai wali hakim untuk berhak menikahkan Pemohon Putriyanti Pakaya binti Isram Pakaya dengan seorang laki-laki yang bernama Rezario Polontalo bin Jowan Polontalo;

Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak