Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KWANDANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2026/PA.Kwd AGUS PAUTINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2026/PA.Kwd
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS PAUTINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbuatan hukum wakaf pada tahun 2019 yang dilakukan oleh Wakif (Runi Iyohu) kepada Nadzhir (Agus Pautina);
  3. Menetapkan sebidang tanah seluas 285 m?2;, yang terletak di Dusun Botuali, Desa ILomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatasan dengan : tanah milik Samsudin Limbotu;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan : tanah milik Arif Amu;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan Desa;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah milik Mun Iyohu;

Adalah harta wakaf yang digunakan untuk Masjid (Al-Hijrah)) dan atas nama Agus Pautina (pengelola wakaf/nadzir);

  1. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk mencatatkan dan menerbitkan akta pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) atas tanah tersebut;
  2. Membebaskan biaya perkara;

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Agama cq. Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya